JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua terus mendorong peran aktif kaum perempuan dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di Tanah Papua. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Pembinaan Kaum Perempuan sebagai Aktor Kerukunan dalam Masyarakat” yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, pada Senin (14/7/2025).
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Papua, dan diikuti oleh 30 perempuan lintas agama yang berasal dari berbagai komunitas di Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menggarisbawahi pentingnya kehadiran perempuan dalam menjaga dan merawat nilai-nilai damai dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki keunikan dalam hal empati, kepekaan sosial, serta kemampuan menjadi perekat harmoni di tengah perbedaan.
“Perempuan adalah penopang kehidupan, pembawa kasih, dan sumber ketenangan saat krisis melanda. Dengan intuisi yang tajam, mereka mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini dan menjadi penengah yang efektif,” ujarnya.
Klemens juga menekankan pentingnya moderasi beragama dalam konteks lokal. Ia menyebutkan istilah dalam bahasa Enggros: “tidak terlalu ke kanan, tidak terlalu ke kiri, tapi berada di tengah,” sebagai pendekatan budaya dalam memaknai kehidupan beragama yang seimbang dan inklusif.
“Kementerian Agama terus memperluas ruang partisipasi perempuan, baik dalam dialog lintas iman, mediasi sosial, maupun dalam pembentukan kebijakan yang ramah terhadap keberagaman,” tambahnya.
Ketua Tim Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Papua, Elisabet Maru Toding Bunga, dalam laporan kepanitiaannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan sosial berbasis gender dan nilai-nilai toleransi.
“Perempuan harus dilibatkan tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai penggerak dalam upaya membangun masyarakat damai. Mereka adalah agen perdamaian, jembatan sosial, dan pemersatu komunitas multikultural,” jelas Elisabet.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilandaskan pada berbagai regulasi nasional, antara lain:
- Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan
- Undang-Undang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Agama tentang pembangunan keagamaan inklusif dan pelibatan kelompok rentan
Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi:
- Meningkatkan kapasitas perempuan dalam dialog lintas agama
- Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam forum-forum kerukunan
- Membekali perempuan dengan keterampilan menanamkan nilai toleransi di lingkungan keluarga dan komunitas
Hadirkan Narasumber Ahli dan Diskusi Interaktif
Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya:
- Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua
- Kepala BKKBN Provinsi Papua
Format kegiatan menggunakan metode presentasi dan diskusi interaktif yang bertujuan membuka ruang dialog serta pertukaran pengalaman antar peserta dari latar belakang berbeda.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai melalui DIPA Kanwil Kemenag Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025, dan dihadiri pula oleh para pejabat administrator, perwakilan lintas lembaga, serta anggota Tim Ortala dan KUB.
Di akhir kegiatan, Elisabet Maru menyampaikan harapan besarnya terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan ini. Ia percaya, ketika perempuan diberdayakan dan dilibatkan secara aktif, maka masyarakat akan lebih siap menghadapi tantangan kerukunan di tengah keragaman sosial dan budaya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terwujud masyarakat Kota Jayapura yang damai, inklusif, dan harmonis — dengan perempuan sebagai aktor utama dalam merawat kerukunan,” tutupnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































