JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Seksi Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Penghulu Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Papua, Klemens Taran, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penghulu dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, khususnya di wilayah Papua yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan keyakinan.
“Penghulu adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Mereka memainkan peran strategis dalam pencatatan pernikahan dan layanan hukum Islam lainnya,” ujar Klemens.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Klemens Taran juga menekankan bahwa uji kompetensi penghulu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjamin profesionalisme dan kapasitas aparatur negara.
Ia membagikan pengalamannya saat menjabat di Kemenag Kabupaten Deiyai, di mana pasangan suami istri yang dilayaninya menangis haru karena mendapatkan buku nikah secara cepat dan gratis.
“Kalau bisa cepat, kenapa harus diperlambat?” ujarnya, menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan pelayanan yang cepat dan akurat bagi rakyatnya.
Klemens menegaskan bahwa pencatatan nikah adalah bukti sah kehadiran negara, sekaligus instrumen perlindungan hukum bagi keluarga. Ia pun mendorong para peserta untuk aktif berdiskusi, bertanya, dan menyerap materi dari para narasumber yang berkompeten.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi tonggak penguatan layanan pencatatan nikah di Papua, yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga membawa kemaslahatan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jaelani Maswatu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas penghulu dari tiga aspek utama: teknis pelayanan keagamaan, manajerial, dan sosial-kultural.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2025, dan diikuti oleh 25 penghulu dari seluruh kabupaten/kota di Papua,” jelas Jaelani.
Para peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Merauke, Mimika, Nabire, Jayawijaya, Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Kota Jayapura, termasuk peserta dari lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua.
Kegiatan ini menghadirkan enam narasumber, terdiri atas:
- Tiga pejabat dari Kementerian Agama RI
- Dua pejabat Kanwil Kemenag Papua
- Satu akademisi dari IAIN Fattahul Muluk Papua
Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DIPA Bidang Penyelenggaraan Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.
Kolaborasi Kementerian, Akademisi, dan Asosiasi Penghulu
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Joko Santoso, Perwakilan Subdirektorat Kepenghuluan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI
- Pieter Reynold Mochliat, Asesor SDM Kemenag RI
- Husni Abdul Malik, Perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Pusat
- Hendra Yulia Rahman, Akademisi dari IAIN Fattahul Muluk Papua
- Aminah, Ketua Tim Seksi Urais dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua
- Para pejabat administrator Kemenag Provinsi Papua serta seluruh peserta yang juga merupakan Kepala KUA dari berbagai kabupaten/kota.
Dengan menghadirkan narasumber lintas lembaga, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong transformasi layanan pencatatan nikah dan hukum Islam di Papua menjadi lebih prima, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika sosial yang berkembang.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































