JAYAPURA, HarianTerbaruPapuaa.com – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura dilarang menerima atau mengangkat tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus menyelesaikan persoalan ratusan tenaga honorer yang masih tersisa.
Penegasan itu disampaikan Yunus Wonda usai memimpin apel gabungan di Lapangan Gunung Merah, Kantor Bupati Jayapura, Senin (13/7/2026).
Menurut Yunus, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura masih memiliki sekitar 750 tenaga honorer. Kondisi tersebut menjadi beban bagi pemerintah daerah dan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada lagi penambahan tenaga honorer.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala dinas, kepala distrik, dan seluruh jajaran OPD, jangan lagi menerima atau mengangkat tenaga honorer. Kabupaten Jayapura ke depan tidak ada lagi penerimaan honorer,” tegas Yunus.
Meski demikian, Yunus memastikan pemerintah tidak akan serta-merta merumahkan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Menurutnya, banyak di antara mereka telah bekerja selama belasan hingga puluhan tahun dan telah memberikan kontribusi bagi pelayanan pemerintahan.
“Ada yang sudah menjadi honorer puluhan tahun, belasan tahun. Itu bukan waktu yang singkat. Mereka telah mengabdikan tenaga dan waktunya kepada pemerintah,” ujarnya.
Yunus mengakui ada usulan agar sebagian tenaga honorer dirumahkan. Namun, ia menegaskan tidak akan mengambil kebijakan tersebut dan memilih memperjuangkan nasib mereka agar memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Saya sebagai Bupati Jayapura tidak bisa melakukan hal itu kepada mereka. Yang akan kami lakukan adalah mencari pola penyelesaian agar mereka tidak dirumahkan, tetapi dapat diperjuangkan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penambahan tenaga honorer akan berdampak pada beban anggaran daerah dan semakin menyulitkan proses penyelesaian tenaga honorer yang masih tersisa.
Karena itu, Yunus kembali menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, termasuk kepala dinas dan kepala distrik, agar mematuhi kebijakan tersebut dan tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru.
“Penyelesaian sekitar 750 tenaga honorer yang ada saat ini menjadi prioritas pemerintah. Jangan lagi ada penambahan honorer baru karena itu akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura,” tandasnya. (Cornelia)






















































































