JAYAWIJAYA, HarianTerbaruPapua.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dari DPR Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor DPR Papua Pegunungan, Jayawijaya, Senin (28/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) ini membahas secara khusus langkah-langkah penyelesaian terhadap sejumlah temuan dan rekomendasi BPK RI yang masih belum ditindaklanjuti oleh beberapa instansi teknis di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pansus Pengawasan TLHP BPK RI DPR Papua Pegunungan, Yosia Busub, yang didamping oleh Sekwan DPR Papua Pegunungan, Aneke A.F. Sada, bersama para anggota Pansus seperti Doris Gombo, Hukum Mohi, Irianto Yikwa, Agus Kogoya, Onias Wenda, dan Paul Heluka. Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Inspektorat, para sekretaris dari OPD seperti Dinas PU, Kesehatan, Pendidikan, Tenaga Kerja, serta beberapa kepala bidang dari instansi teknis terkait.
Dalam keterangannya kepada media, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI DPR Papua Pegunungan, Yosia Busub, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum terakhir sebelum berakhirnya tenggat waktu penyelesaian rekomendasi BPK RI yang telah diberikan selama kurang lebih 60 hari dan akan berakhir pada 4 Agustus 2025.
Menurut Yosia, jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada penyelesaian dari pihak-pihak yang menjadi objek temuan, maka DPR Papua Pegunungan akan mengambil langkah lanjutan dengan menyusun dan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Ini adalah forum koordinasi terakhir. Setelah tanggal 4 Agustus, Pansus akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karena waktu yang diberikan oleh BPK sudah hampir habis dan harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Yosia.
Langkah ini, lanjutnya, diambil sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tetap berada di jalur yang benar dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Rapat ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi kembali progres tindak lanjut temuan BPK oleh masing-masing OPD. Sesuai ketentuan, waktu yang diberikan sudah hampir habis, kurang lebih tinggal delapan hari lagi,” jelas Yosia.

Ia menegaskan, jika tidak segera ditindaklanjuti, keterlambatan ini akan menjadi hambatan dalam pencapaian target Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, khususnya dalam upaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Pemerintah provinsi sedang berupaya keras meraih opini WTP. Jika rekomendasi temuan tidak diselesaikan tepat waktu, maka itu bisa menghambat pencapaian tersebut,” tegasnya.
Pansus juga mendorong agar setiap OPD yang menjadi objek temuan lebih serius dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, termasuk pengembalian kerugian atau penyelesaian administrasi yang direkomendasikan BPK.
“Kami sudah berdiskusi langsung dengan Inspektorat dan OPD terkait agar dalam sisa waktu ini, langkah-langkah konkret segera dilakukan. Kami tidak ingin kerja pemerintah tersendat karena kelalaian teknis,” tambah Yosia.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa Pansus akan terus melakukan pemantauan hingga batas waktu yang telah ditentukan dan siap memberikan laporan hasil pengawasan kepada pimpinan DPR serta berkoordinasi dengan BPK RI sebagai lembaga auditor negara.
Rapat ini juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai penghubung antara BPK dan OPD teknis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan solusi untuk penyelesaian cepat atas setiap temuan.
Dengan komitmen bersama ini, DPR Papua Pegunungan berharap agar semua pihak, khususnya OPD teknis yang menjadi temuan, dapat menunjukkan kinerja optimal dan akuntabel demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Papua Pegunungan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































