JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap tiga orang tersangka dalam operasi terpisah. Hal ini diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian dalam jumpa pers, Rabu (30/04/2025).
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (28/04/2025) di sekitar SD 45 Entrop, Jayapura Selatan. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (44) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 235,22 gram sabu yang dikemas dalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil dan siap untuk diedarkan.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/04/2025), Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengamankan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial EH (33) di sekitar Koya Barat, Muara Tami. Dari tangan pelaku, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 14,87 gram.
Pengungkapan kasus narkoba lainnya terjadi pada Kamis (24/04/2025) di sekitar Kotaraja, Abepura. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial BPJ beserta barang bukti berupa ganja seberat 258,41 gram. Ganja tersebut telah dipaket dan dimasukkan ke dalam 16 bungkus plastik ukuran sedang yang juga siap untuk diedarkan.
Kombes Pol Alfian menjelaskan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Papua.
“Ditresnarkoba Polda Papua akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas Kombes Pol Alfian.
Lebih lanjut, Kombes Pol Alfian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya warga yang dicurigai memiliki narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap dan kami juga menghimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (Redaksi)