JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Subsatgas Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua melaporkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan sepeda motor hasil curian yang terjadi di perairan Tanjung Kayu Batu, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Dalam penanganan lanjutan, pada Minggu (12/10/2025), petugas Polairud menyerahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) bernama Patrick Thomas (20) kepada pihak Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.
Kasubsatgas Gakkum Polair, Ipda Jarwadi, menjelaskan bahwa penyerahan tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada keterlibatan langsung dari WNA tersebut dalam tindak pidana penyelundupan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami tidak menemukan indikasi keterlibatan langsung dari WNA tersebut. Karena terdapat kendala komunikasi akibat perbedaan bahasa, kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk proses pemulangan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku,” jelas Ipda Jarwadi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan warga negara asing, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal lintas negara.
Sementara itu, warga negara Indonesia berinisial CY (59) masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Polairud Polda Papua. Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman asal-usul dan kepemilikan barang bukti berupa BBM serta sepeda motor yang diduga hasil curian dan hendak diselundupkan keluar wilayah.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan penyelundupan di wilayah perairan perbatasan.
“Polri berkomitmen menjaga perairan Papua dari segala bentuk kegiatan ilegal. Sinergi dengan instansi terkait, seperti Imigrasi dan Bea Cukai, menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan,” tegas Kombes Cahyo.
Ia menambahkan, kerja sama antarlembaga sangat penting dalam menghadapi potensi penyelundupan barang dan aktivitas lintas batas yang merugikan negara.
“Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, pengawasan terhadap jalur perairan perbatasan dapat semakin optimal. Ini penting untuk mencegah aktivitas penyelundupan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Polda Papua memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































