JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI Serka Lodowik Baransano. Rekonstruksi ini dilaksanakan di lokasi kejadian, yakni Cafe Sisil Karaoke, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (07/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Jayapura, Ipda I Wayan Dada Yogiantara. Rekonstruksi turut dihadiri oleh Dansatlakidik Pomdam XVII/Cenderawasih Lettu CPM Aswan, Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Jayapura Yosef, perwakilan Denpom XVII/Cenderawasih, serta tim penasihat hukum dari salah satu tersangka, Irwan Anggara (IA).
Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni IA, PD, dan IH, dihadirkan dalam rekonstruksi dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka memperagakan total 40 adegan, dimulai dari kronologi sebelum kejadian, saat terjadinya penganiayaan, hingga kondisi korban setelah kejadian.
Peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 28 Maret 2025, saat korban mendatangi kafe karaoke tersebut. Terjadi adu mulut antara korban dengan salah satu saksi, yang kemudian berlanjut menjadi cekcok dengan ketiga tersangka. Perkelahian pun tak terhindarkan dan berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan guna mendapatkan gambaran faktual dan objektif atas tindak pidana yang terjadi.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar unsur-unsur pidana dapat dibuktikan secara utuh di persidangan. Sebagai penegak hukum, kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Umar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Sementara itu, penasihat hukum tersangka IA, Bernard Akasian, menyampaikan bahwa adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan kliennya. Ia menegaskan bahwa Irwan memang sempat melakukan penikaman, namun tidak sampai mengenai tubuh korban.
“Ada satu adegan yang terasa janggal bagi klien kami, seolah-olah penikaman mengenai perut korban. Namun berdasarkan bukti rekaman CCTV, korban masih terlihat keluar dari kafe dalam keadaan baik tanpa luka tusuk,” ungkap Bernard.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan Irwan Anggara dalam kasus ini terkesan dipaksakan, karena tidak ada bukti kuat bahwa penikaman tersebut mengenai tubuh korban.
Selama jalannya rekonstruksi, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel gabungan TNI dan Polri. (Redaksi)