KEEROM, HarianTerbaruPapua.com -Tim Khusus (Timsus) dan Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sanggaria Arso I, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Terduga pelaku berinisial FTB (37), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa di beberapa wilayah Keerom dan Jayapura.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/141/V/2025/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tertanggal 17 Mei 2025. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa terhadap data serta jejak pelaku, tim akhirnya berhasil mengamankan FTB di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu unit laptop merek Dell warna hitam, satu unit telepon genggam Samsung S24 FE, serta beberapa peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, saat dikonfirmasi Minggu (12/10/2025), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.
“Pelaku mengaku telah mencuri di wilayah Keerom dan Jayapura, termasuk pencurian monitor alat berat di Kali Mor II, Kampung Yamara, Distrik Mannem, serta di beberapa tempat lainnya. Hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Jetny.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa FTB merupakan residivis yang telah berulang kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan karena kasus serupa.
“Pelaku ini bukan orang baru. Berdasarkan catatan kami, ia sudah beberapa kali menjalani hukuman dengan kasus pencurian. Kali ini, aksinya kembali berhasil kami hentikan berkat kerja sama masyarakat dan tim di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami memberikan penghargaan atas kerja keras anggota di lapangan. Polres Keerom berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.
Kasat Reskrim menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan bila melihat orang atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam upaya pencegahan kejahatan,” tutup AKP Jetny.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Papua dan sekitarnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































