KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Keerom bersama Unit Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) yang meresahkan warga Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Seorang pria berinisial DS (23) ditangkap saat membawa gulungan kabel hasil curian, Minggu (26/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan kabel listrik di rumahnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan petunjuk melalui akun media sosial Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri mirip milik korban.
“Tim kami melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk melakukan transaksi di wilayah Arso 10. Saat pelaku tiba di lokasi dengan membawa kabel, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar AKP Jetny.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gulungan kabel listrik sepanjang sekitar 150 meter, satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi PA 5328 QA, serta satu unit ponsel Infinix warna hitam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku telah dua kali mencuri kabel listrik di wilayah Arso 10, serta pernah mencuri mesin sanyo di Kampung Yammua. Kepada penyidik, pelaku berdalih aksinya dilakukan karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pelaku mengaku menjual kabel hasil curian secara daring untuk mendapatkan uang cepat. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada lokasi pencurian lain yang melibatkan pelaku,” tambah Kasat Reskrim.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan PLN dan pemerintah kampung guna menelusuri kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada Timsus dan Opsnal yang bergerak cepat dalam mengamankan pelaku. Ia menegaskan bahwa pencurian kabel listrik merupakan tindak kejahatan serius karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kenyamanan warga.
“Kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan sangat membantu dalam mencegah kerugian yang lebih besar. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kasus-kasus serupa,” tegas AKP Jetny.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik atau fasilitas umum.
“Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti,” tutupnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

























































































