JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk integrasi data kependudukan dalam sistem perpajakan nasional. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/07/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi perpajakan nasional, khususnya dalam memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo Wijayanto dalam sambutannya.
Bimo menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, hingga penggunaan teknologi face recognition untuk mendukung sistem administrasi dan pengawasan perpajakan. Seluruhnya terintegrasi dengan program pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) yang sedang dibangun oleh institusinya.
DJP berharap melalui integrasi data yang lebih baik, potensi perpajakan dapat lebih optimal digali, sekaligus mempersempit ruang bagi manipulasi data identitas dan penghindaran pajak.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan dukungan penuh terhadap kerja sama ini, yang menurutnya sejalan dengan fungsi strategis data kependudukan dalam pelayanan publik lintas sektor.
“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas,” jelas Teguh.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi antarlembaga yang telah berjalan sebelumnya, namun kini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital yang lebih canggih dan menyeluruh.
Bimo Wijayanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim DJP dan Dukcapil atas sinergi yang telah terjalin, serta menekankan bahwa PKS ini merupakan fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Dengan penguatan kerja sama ini, DJP optimistis dapat melangkah lebih jauh dalam transformasi digital menuju sistem perpajakan yang berbasis data akurat dan teknologi modern, sebagai bagian dari komitmen membangun Indonesia yang lebih tertib, adil, dan akuntabel dalam sektor perpajakan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































