SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tabita, tepatnya di depan Kios Tembakau Pasar Baru, Distrik Hinekombe, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Insiden ini melibatkan sebuah truk dan sepeda motor, mengakibatkan seorang pengendara tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DS 3130 RD yang dikendarai J.L. (30) berusaha mendahului truk kuning bernomor polisi PA 8874 B. Namun, motor kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kiri hingga terlindas ban belakang sebelah kanan truk.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap AKP Robertus Rengil.
Sementara itu, truk dikemudikan L.S. (28) yang saat kejadian melintas dari arah Jalan Youmakhe menuju Poros Sentani-Abepura, bersama seorang rekannya L.E.F. (29).
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi.
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)