ASMAT, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Resor Asmat terus berkomitmen menjaga keandalan dan integritas anggotanya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Pelanggaran Disiplin terhadap 7 (tujuh) personel Polres Asmat bertempat di Aula Wirapratama Polres Asmat, Jumat (29/5/2026).
Sidang disiplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Asmat Kompol Haryono, selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Wakil Ketua AKP Djhon Philips Rahaten, serta dihadiri oleh Kasi Propam Polres Asmat Ipda Agung Raka, selaku Penuntut, Aipda I Putu Wira Tama, selaku pendamping beserta perangkat sidang lainnya.
Wakapolres Asmat Kompol Haryono, selaku Ketua Sidang mengatakan bahwa pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bentuk transparansi dan ketegasan institusi dalam melakukan pembenahan internal. Polri tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik pelanggaran ringan maupun berat yang dapat menurunkan citra Kepolisian di mata masyarakat.
“Sidang disiplin ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, melainkan sebagai upaya pembinaan, pembelajaran, serta memberikan efek jera bagi personel yang bersangkutan agar ke depan dapat me-rehab diri menjadi anggota Polri yang lebih baik dan presisi,” ujar Wakapolres Asmat.
Ketujuh personel yang menjalani sidang terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah melalui rangkaian pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi putusan kedisiplinan yang bervariasi sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing personel, mulai dari Penundaan kenaikan pangkat, penundaan mengikuti pendidikan, hingga penempatan pada tempat khusus (Patsus). (Redaksi)































































































