MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Merauke resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, Rabu (09/7/2025).
Tersangka berinisial GR alias Icad diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa. Insiden itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Trikora, Merauke.
Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka bersama lima rekannya yang dalam pengaruh minuman beralkohol melempar mobil korban menggunakan botol kaca. Saat mobil berhenti, tersangka mengancam korban dengan sebilah parang yang diarahkan langsung ke tubuh korban.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan tersangka saat beraksi. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/IV/2025/SPK.Sek KPL/Res Mrke/Polda Papua tertanggal 11 April 2025.
Proses penyerahan tersangka berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Setelah diserahkan, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

































































































