KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Keerom mengamankan seorang pria berinisial AKM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di bengkel CV Vheros. Penangkapan dilakukan di Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Rabu (28/10/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set kunci bengkel dan satu unit alat transfer atau pemindai kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua yang menyasar tindak pidana dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Keerom yang juga menjabat Kasubsatgas Pidum, AKP Jetny L. Sohilait, mengatakan pengamanan terduga pelaku dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kampung Dukwia. Personel kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jetny.
Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi di bengkel CV Vheros pada Sabtu (15/8/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga masuk ke area bengkel dengan cara mencongkel pintu gerbang, kemudian mengambil satu set kunci bengkel dan satu unit alat transfer atau pemindai kendaraan.
AKM diketahui pernah bekerja di bengkel tersebut. Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, tim akhirnya mengamankan yang bersangkutan di jalan depan rumahnya sekitar pukul 18.00 WIT.
Usai diamankan, AKM dibawa ke Mapolres Keerom untuk menjalani pemeriksaan awal. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Jetny menegaskan, pihaknya terus mengoptimalkan penyelidikan dan penegakan hukum melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami terus berupaya mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat melalui penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan alat bukti untuk mendukung proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua. (Cornelia)




























































































