JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 2,6 kilogram melalui Bandara Internasional Sentani, Jayapura, berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Indonesia, Senin (13/7/2026).
Seorang calon penumpang berinisial RGNS (23) diamankan setelah petugas mendeteksi barang mencurigakan di dalam koper dan tas ranselnya saat pemeriksaan di area Pre-Screening Check Point (PSCP) sekitar pukul 07.45 WIT.
Pelaku diketahui hendak terbang menggunakan maskapai Lion Air dengan rute Jayapura (DJJ) – Sorong (SOQ).
Kecurigaan petugas bermula ketika operator mesin X-Ray melihat adanya citra organik yang tidak lazim berupa sejumlah bungkusan terpisah di dalam koper merah dan tas ransel hitam milik pelaku. Sesuai prosedur keamanan penerbangan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual lanjutan.
Hasilnya, ditemukan 19 paket ganja kering dengan total berat 2.687 gram atau sekitar 2,6 kilogram. Rinciannya, 18 paket berukuran sedang seberat 537 gram disembunyikan di dalam koper merah, sementara satu paket besar seberat 2.150 gram ditemukan di dalam tas ransel hitam.
Proses pembongkaran barang bukti dilakukan di Kantor Aviation Security Bandara Internasional Sentani dengan disaksikan langsung oleh terduga pelaku, personel Polsek Kawasan Bandara Sentani, serta anggota BKO TNI.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti kesiapsiagaan petugas Avsec dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.
“Keberhasilan deteksi ini menunjukkan bahwa personel Aviation Security Bandara Sentani memiliki kompetensi, kewaspadaan, dan kualifikasi yang memadai dalam menjalankan prosedur keamanan penerbangan. Seluruh peralatan pemeriksaan keamanan, termasuk mesin X-Ray, juga dalam kondisi prima sehingga mampu mendeteksi berbagai potensi ancaman maupun barang terlarang,” ujarnya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, pihak bandara melakukan pendataan identitas serta menyusun Berita Acara Serah Terima (BAST). Pada pukul 08.40 WIT, pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
I Nyoman menegaskan, manajemen Bandara Internasional Sentani akan terus memperkuat sistem keamanan penerbangan melalui peningkatan kompetensi personel, pemeliharaan peralatan keamanan secara berkala, serta mempererat koordinasi dengan aparat TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bandara Internasional Sentani berkomitmen menjaga kawasan bandara tetap aman, tertib, dan tidak dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang-barang terlarang,” tegasnya.
Pihak bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar mematuhi ketentuan keamanan dan tidak membawa barang yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Cornelia)






















































































