JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Rencana aksi unjuk rasa yang disebut akan digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara serentak di sejumlah wilayah Papua, Sabtu (15/8/2026), mendapat perhatian serius dari aparat keamanan, termasuk di Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan menegaskan, pihaknya bersama TNI telah menyiapkan langkah pengamanan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Helan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
“Pada dasarnya Polres Jayapura tetap melakukan pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya, Polres Jayapura siap mengamankan Kabupaten Jayapura dengan dibantu rekan-rekan TNI,” ujar Helan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (14/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu maupun ajakan yang berpotensi memicu ketegangan. Menurutnya, menjaga keamanan bukan semata-mata tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Helan juga mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura untuk tetap menghormati aktivitas warga lainnya. Sebab, aksi penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengganggu ketenangan, merusak fasilitas, atau menghambat aktivitas masyarakat.
“Menyampaikan aspirasi silakan, itu hal yang wajar dan harus diatur secara baik. Namun aspirasi itu harus menggunakan aturan dan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat Kabupaten Jayapura telah semakin memahami pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Karena itu, dirinya berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan keributan atau gangguan keamanan.
“Kita sama-sama menjaga kamtibmas, sama-sama menghormati aktivitas masyarakat sehingga tidak menimbulkan kekacauan. Masyarakat di Kabupaten Jayapura sudah sadar dan tidak mau membuat kekacauan yang mengakibatkan Sentani menjadi kacau,” katanya.
Di tengah rencana aksi tersebut, pesan Kapolres Jayapura bukan hanya ditujukan kepada peserta aksi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Helan menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak harus berujung pada konflik. Aspirasi tetap dapat disampaikan, tetapi hak untuk menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati hak masyarakat lain untuk beraktivitas dengan aman.
“Boleh memberikan aspirasi, tetapi tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Polres Jayapura, lanjut Helan, bersama TNI akan terus melakukan langkah antisipasi untuk memastikan Kabupaten Jayapura tetap aman. Ia berharap masyarakat memilih menjaga ruang bersama daripada terlibat dalam tindakan yang justru dapat merugikan banyak pihak.
“Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terpancing isu atau ajakan yang dapat menimbulkan ketegangan,” pungkasnya. (Cornelia)
























































































