JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Kota Jayapura, Selasa (27/5/2025), Pemkab Puncak tak hanya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga mencatat capaian tertinggi tindak lanjut rekomendasi BPK di Provinsi Papua Tengah, yakni sebesar 76,47 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan tindak lanjut Semester II Tahun Anggaran 2024 terhadap rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Puncak menunjukkan komitmen yang kuat dengan melampaui standar minimal WTP sebesar 75 persen.
“Untuk Kabupaten Puncak, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas LHP mencapai 76,47 persen. Ini adalah capaian tertinggi di Papua Tengah. Tentu capaian ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan,” ujar Subagyo.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sistem pengendalian internal, data, serta sumber daya manusia dan teknologi informasi dalam mendukung penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Subagyo juga menyebut bahwa Pemkab Puncak perlu terus menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan, khususnya dalam hal pengelolaan barang milik daerah seperti sertifikasi tanah, pembayaran gaji yang belum sesuai ketentuan, serta pengelolaan aset pejabat yang sudah pensiun.
“Namun secara keseluruhan, laporan keuangan Kabupaten Puncak dinilai sudah baik dari sisi kewajarannya,” tambah Subagyo.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Puncak yang telah bekerja keras menyelesaikan berbagai rekomendasi dari BPK.
“Terima kasih atas prestasi kerja seluruh OPD. Ini adalah bukti bahwa Kabupaten Puncak terus berbenah dan bergerak ke arah yang lebih baik. Mari kita pertahankan dan tingkatkan prestasi ini ke depan,” kata Elvis.
Sebagai informasi, Pemkab Puncak telah meraih opini WTP selama enam tahun berturut-turut, sejak Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Pencapaian tahun ini menjadi lebih istimewa karena diperoleh pada masa 100 hari kerja pasangan Bupati Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Naftali Awal, menegaskan komitmen keduanya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Redaksi)