SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Personel gabungan Polres Jayapura bersama Dalmas Polda Papua, Sat Brimob Polda Papua, dan Korps Brimob Polri BKO Polda Papua membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar Kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani di pertigaan Jalan Pos 7, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (15/8/2025).
Aksi tersebut digelar untuk memperingati 63 tahun New York Agreement. Sekitar 40 orang massa aksi tiba di lokasi dan sempat menutup akses jalan di depan pangkalan ojek, mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Dalam aksi itu, massa membawa mobil komando, mengibarkan bendera KNPB, serta membentangkan spanduk dan pamflet berisi penolakan terhadap New York Agreement dan pesan-pesan politik.
Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat bersama Kabag Ops AKP Suheriono memimpin upaya negosiasi. Awalnya, aparat memberi kesempatan kepada massa untuk melakukan orasi hingga waktu yang disepakati, dengan syarat tidak menutup jalan. Namun, massa tetap melanjutkan orasi dan kembali memblokade jalan.
Setelah peringatan tidak diindahkan, aparat melakukan pendorongan hingga massa mundur ke arah Jalan Pos 7 Atas. Massa kemudian bergerak menuju Kampus STT GIDI Walter Post dan melanjutkan aksi dalam bentuk mimbar bebas hingga sekitar pukul 12.15 WIT, sebelum akhirnya membubarkan diri.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelajar yang hendak bersekolah serta warga yang ingin beraktivitas.
“Kami tetap mengedepankan negosiasi, namun karena massa tidak patuh kesepakatan dan mengganggu ketertiban umum, maka pembubaran dilakukan secara terukur,” kata Kompol Erol Sudrajat.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai aturan dan prosedur hukum, guna menghindari potensi gangguan keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































