KEEROM, HarianTerbaruPapua.com — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Keerom, Basarnas, dan sejumlah pihak terkait berhasil mengevakuasi korban tanah longsor yang tertimbun di ruas Jalan Trans Papua, Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Jumat (04/7/2025).
Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Keerom, Kompol Agus Tianto bersama sejumlah pejabat utama Polres Keerom, di antaranya Kasat Intelkam AKP Katman, Kasat Samapta AKP Dolfinus Rumrapuk, dan Kapolsek Arso IPTU Yatin.
Evakuasi korban dilakukan secara manual dan menggunakan alat berat. Proses ini turut melibatkan tokoh adat dan masyarakat setempat, serta sejumlah personel dari Basarnas Kabupaten Jayapura, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Papua Wilayah X (Keerom) YB. Melsasail, Koordinator Lapangan PT Agung Mulia Yuda, Ketua Dewan Adat Keerom Jack Mekawa, dan warga dari Distrik Web.
Sekitar pukul 15.50 WIT, korban akhirnya berhasil dievakuasi dari timbunan material longsor. Jenazah kemudian dibawa menuju rumah duka di Kampung Bagia Pir III, Distrik Arso, menggunakan kendaraan dinas Polsek Arso, dan tiba pada pukul 17.00 WIT untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
“Atas nama Polres Keerom, kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Kami hadir bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai sesama anak bangsa yang turut merasakan duka yang sama,” ungkap Kompol Agus Tianto dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau seluruh warga untuk menjaga kondusifitas selama prosesi pemakaman yang direncanakan berlangsung malam ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Bagia Pir III.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Keerom menegaskan bahwa hingga saat ini Jalan Trans Papua masih tertutup longsoran, dan pembersihan belum bisa dilakukan atas permintaan keluarga korban sambil menunggu hasil pertemuan dengan pihak perusahaan terkait persoalan kompensasi.
“Polres Keerom akan terus mengawal setiap tahapan agar berjalan aman, tertib, dan damai, termasuk pertemuan dengan perusahaan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025,” tutupnya. (Redaksi)