JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham mencapai Rp21 triliun pada 2027. Target tersebut ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Buku 2027 yang disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, Rabu (28/10/2026).
Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp596,4 miliar. Alokasi anggaran terbesar diarahkan untuk penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi guna mendukung pengembangan infrastruktur serta peningkatan kualitas pasar modal Indonesia.
Selain target transaksi harian, BEI menargetkan pencatatan 905 efek baru, yang mencakup saham, Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta efek lainnya. BEI juga menargetkan rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan sepanjang 2027.
Sebagai perbandingan, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat sebesar Rp20,5 triliun. Jumlah efek baru yang tercatat mencapai 877 efek, sedangkan investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.
RUPSLB tersebut dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Dalam rapat itu, pemegang saham menyetujui secara bulat tiga agenda utama, yakni perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan, serta RKAT Tahun Buku 2027.
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan pada 2027 mencapai Rp2,59 triliun, meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.
Peningkatan pendapatan tersebut ditopang oleh proyeksi aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun. Selain itu, pendapatan juga diperkirakan berasal dari jasa pencatatan efek dan pertumbuhan layanan data kebursaan.
BEI turut memproyeksikan laba bersih sebesar Rp563,90 miliar, meningkat 22,76 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.
Sementara itu, total aset perseroan diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp7,66 triliun.
Untuk mendukung pengembangan bisnis dan pengelolaan infrastruktur ke depan, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar. Nilai tersebut meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT 2026-Revisi.
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir sampai dengan 30 Juni 2026.
Dana sebesar Rp2 triliun dialokasikan sebagai cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Penggunaan dana tersebut dilakukan setelah RKAT 2027 dan Anggaran Dasar memperoleh persetujuan OJK.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 27 Oktober 2026.
Total dividen khusus yang disetujui mencapai Rp1,564 triliun atau setara dengan Rp17 miliar per saham, sebagaimana tercantum dalam materi RUPSLB.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan Anggaran Dasar BEI sebagai bagian dari persiapan demutualisasi bursa efek.
Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
BEI menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi perseroan selama persiapan, proses, dan implementasi demutualisasi. Pelaksanaannya akan disertai koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk OJK, lembaga negara, dan institusi pemerintah terkait.
Perubahan Anggaran Dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan para pemangku kepentingan pasar modal, telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk memperluas pilihan investasi dan meningkatkan aktivitas perdagangan.
Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026 dan meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026.
BEI juga menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026 serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026 untuk memperkuat standar pencatatan saham dan kualitas perusahaan tercatat.
Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026 dan menyesuaikan minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada 28 September 2026.
Selanjutnya, BEI mengimplementasikan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta memberlakukan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection (ARB) saham menjadi 7 persen secara asimetris untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Untuk memperluas alternatif investasi, BEI juga meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emas dari tujuh Manajer Investasi yang telah tercatat di BEI.
Jeffrey mengatakan, berbagai inisiatif pengembangan pasar modal tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang maju, inklusif, dan berdaya saing global.
“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.
RKAT 2027 menjadi bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030. Melalui rencana strategis tersebut, BEI menargetkan terbentuknya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.
Dengan persetujuan RUPSLB Tahun 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 dan agenda pengembangan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku serta arah strategis Master Plan BEI 2026–2030. (Rilis)





























































































