• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home NEWS

Pengusaha di Papua Buka Suara soal Imbauan Pemerintah Terkait Fleksibilitas Jam Kerja

Keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Maret 13, 2025
in NEWS
0 0
0
Pengusaha di Papua Buka Suara soal Imbauan Pemerintah Terkait Fleksibilitas Jam Kerja

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Setelah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas jam kerja, kini pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan keputusan tersebut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami imbauan dari pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi memperlancar mobilitas pada musim mudik Lebaran. Namun, tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar mengatakan, keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua, terlebih kepada perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur.

“Kalau untuk karyawan yang bekerja hanya membutuhkan laptop dan jaringan internet mungkin bisa. Tetapi industri padat karya tidak bisa, karena pekerjaannya tidak bisa dilakukan dari rumah atau darimana saja,” ucap Tulus, di Jayapura, Kamis (13/3/2025).

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

Secara umum terdapat dua jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu. (Redaksi)

Tags: Apindo PapuaASNefisiensi kerjapapuapelaksanaan FWA
Previous Post

Apindo Papua Jamin THR Karyawan Cair Sesuai Aturan

Next Post

Wakapolda Papua Bukber dengan Insan Pers

Next Post
Wakapolda Papua Bukber dengan Insan Pers

Wakapolda Papua Bukber dengan Insan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 2.111 Warga Kota Jayapura Terima Bantuan Beras, Penyaluran Dimulai di Jayapura Utara Juli 17, 2025
  • Jelang HUT RI ke-80, Yugum Diro Weya Serukan Warga Papua Jaga Keamanan Juli 16, 2025
  • Wakil Bupati Itaman Thago Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RPJMD Juli 16, 2025
  • Guru dan Penyuluh Agama ASN Jadi Garda Depan Kerukunan di Papua Juli 15, 2025
  • Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II Tahun 2025 Juli 15, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.