SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Respons cepat Tim Khaley Polsek Sentani Timur membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan parkiran Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan milik korban.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DJPM (19), yang diamankan di kawasan Padang Bulan, Perumnas IV, Distrik Heram, serta AP (20), yang diamankan di kawasan Asei Kecil Klebouw, Distrik Sentani Timur. Keduanya diamankan pada Jumat (30/10/2026) setelah polisi melakukan pemantauan dan pencarian berdasarkan informasi yang diterima petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial HO (31), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di kawasan Pantai Khalkote. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sentani Timur dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/X/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal 24 Oktober 2026.
Berdasarkan kronologi awal, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di area parkiran Pantai Khalkote sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan perahu menuju Kampung Ayapo. Saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khaley Polsek Sentani Timur yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu, S.H melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan pencarian. Pada Kamis malam (29/10/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut dan kendaraan yang dicari.
Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan. Dalam proses tersebut, personel yang melaksanakan patroli turut memberikan informasi bahwa keberadaan kedua terduga pelaku telah terpantau. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pertama di kawasan Padang Bulan, kemudian mengamankan terduga pelaku kedua pada Jumat dini hari (30/10/2026).
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6409 Q, nomor rangka MH1JM821XMK332335, dan nomor mesin JME-1330439.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Khotibul Imam menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja personel di lapangan yang bergerak cepat dalam menelusuri informasi hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat beserta barang bukti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sentani Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (Cornelia)




























































































