JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Ketua Majelis Musabaqah Syarhil Al-Qur’an (MSQ), St. Marhamah Shabry menilai MSQ memiliki kontribusi strategis dalam mencetak generasi muda yang mampu berdakwah secara cerdas dan relevan dengan perkembangan zaman.
“MSQ memiliki peran besar yang nyata dalam membentuk generasi muda menjadi kader-kader dai yang cerdas, berkarakter, dan berwawasan Qur’ani. Melalui MSQ, mereka tidak hanya belajar memahami isi al-Qur’an, tetapi juga berlatih menyampaikan pesan-pesan Islam secara bijaksana, komunikatif, dan relevan dengan tantangan zaman.”
Marhamah mengatakan hal ini pada ajang perlombaan Syarhil Al-Qur’an, Kamis (16/7/2026) di Sentani. Cabang Musabaqah Syarhil Al-Qur’an (MSQ) menjadi salah satu cabang yang diperlombakan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Papua di Kabupaten Jayapura. Berdasarkan jadwal pelaksanaan, babak penyisihan MSQ digelar pada 16 Juli 2026 di Aula Insan Cendekia, Sentani, sedangkan babak final akan berlangsung pada 17 Juli 2026 setelah penetapan peserta terbaik oleh dewan hakim. Sebelum perlombaan dimulai, peserta juga diwajibkan menyetor sekaligus mengundi judul syarahan saat pendaftaran ulang.
Marthamah memandang pelaksanaan MTQ XXXI Papua menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Menurutnya, kemampuan peserta cabang Syarhil Al-Qur’an tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan semakin merata antardaerah. Hal tersebut menjadi indikator bahwa pembinaan yang dilakukan para pelatih dan pembina LPTQ di kabupaten dan kota mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Ada kemajuan yang signifikan pada peserta MSQ kali ini. Hampir merata kemampuan mereka. Artinya pembinaan semakin intensif dilakukan oleh para pembina pada masing-masing daerah.”
Marhamah menjelaskan bahwa penilaian pada cabang MSQ dilakukan secara komprehensif karena memadukan kemampuan membaca Al-Qur’an, memahami kandungannya, hingga menyampaikan pesan-pesan dakwah secara efektif.
“Kriteria utamanya adalah bidang tilawah yang meliputi tajwid, lagu dan suara, serta fashahah. Kemudian bidang terjemah dan materi syarahan yang mencakup ketepatan terjemah, sistematika dan isi, serta kaidah dan gaya bahasa. Selanjutnya bidang penghayatan dan retorika yang meliputi vokal dan artikulasi, intonasi dan aksentuasi, serta gaya dan mimik.”
Ia menuturkan, tantangan terbesar bagi dewan hakim adalah menjaga keseimbangan penilaian terhadap seluruh unsur yang ditampilkan peserta, sehingga tidak hanya terpaku pada kemampuan tilawah semata.
“Bagi dewan hakim dalam MSQ, tantangannya adalah pada keseimbangan penilaian dimana dewan hakim tidak hanya menilai kemampuan membaca ayat al-Qur’an, tetapi juga kualitas syarahan, penguasaan materi, ketepatan dalil, kemampuan retorika, kerja sama tim, adab penampilan, hingga keserasian transisi antarpenampil. Masing-masing unsur memiliki karakteristik dan bobot penilaian yang berbeda, sehingga diperlukan ketelitian dan konsistensi agar tidak terjadi dominasi penilaian hanya pada satu aspek yang paling menonjol.”
Menurutnya, dewan hakim juga harus mampu membedakan antara penampilan yang menarik secara artistik dengan substansi syarahan yang benar-benar memiliki kedalaman pemahaman terhadap Al-Qur’an.
“Terkadang sebuah tim tampil sangat memukau dari sisi vokal, ekspresi, atau penguasaan panggung, namun belum tentu memiliki kedalaman pemahaman al-Qur’an atau ketepatan dalam mengaitkan ayat dengan tema yang dibahas. Sebaliknya, ada tim yang substansinya sangat kuat, tetapi penyampaiannya kurang komunikatif. Sisi keseimbangan tiga kriteria penilaian inilah yang menentukan hasil setiap tim.”
Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar menjadikan Musabaqah Syarhil Al-Qur’an sebagai media dakwah yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat.
“Pertama, pahami kandungan ayat secara mendalam, bukan hanya menghafal terjemahannya. Kedua, sampaikan dengan hati yang ikhlas dan penuh penghayatan. Ketiga, gunakan bahasa yang komunikatif dan relevan dengan kondisi masyarakat. Al-Qur’an adalah petunjuk sepanjang zaman. Karena itu, peserta harus mampu menghubungkan pesan ayat dengan persoalan-persoalan kekinian, seperti menjaga persatuan, membangun akhlak, memperkuat kepedulian sosial, menjaga lingkungan, hingga bijak menggunakan teknologi.”
Ia juga menekankan pentingnya kekompakan antarpersonel dalam satu tim karena keberhasilan MSQ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu.
“Dalam Musabaqah Syarhil Al-Qur’an, keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi oleh sinergi antara qari/qariah, pensyarah, dan pembaca terjemah. Kekompakan yang harmonis akan memperkuat daya tarik dan efektivitas penyampaian pesan. Dan terakhir jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, bukan hanya materi perlombaan. Penampilan yang terbaik adalah ketika apa yang disampaikan juga tercermin dalam sikap, akhlak, dan perilaku sehari-hari. Sebab dakwah yang paling kuat adalah keteladanan.”
Marhamah berharap peningkatan kualitas peserta yang mulai terlihat pada MTQ XXXI Papua dapat terus dipertahankan melalui pembinaan yang berkesinambungan di seluruh kabupaten dan kota. Menurutnya, semakin meratanya kualitas peserta menunjukkan bahwa investasi pembinaan yang dilakukan selama ini telah berada pada jalur yang tepat dan perlu terus diperkuat.
“Harapan kami, pembinaan cabang Syarhil Qur’an di Papua terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang MTQ, tetapi sepanjang waktu. Kami ingin lahir generasi Qur’ani yang mampu membaca, memahami, dan menyampaikan pesan-pesan al-Qur’an dengan baik, santun, serta relevan dengan kehidupan masyarakat. Semoga melalui sinergi antara LPTQ, pemerintah, para pembina, dan masyarakat, Papua semakin banyak melahirkan peserta Syarhil Qur’an yang berprestasi sampai level nasional sekaligus menjadi teladan dalam menyebarkan nilai-nilai al-Qur’an, persatuan, dan kedamaian di Tanah Papua yang kita cintai bersama-sama,” tutupnya.
Cabang MSQ dinilai oleh Majelis Dewan Hakim yang diketuai St. Marhamah Shabry, selaku Ketua Majelis yang sekaligus membidangi penilaian terjemahan dan materi syarahan. Selengkapnya, Bustanul Karim, dan Burhan Abdullah, menjadi dewan hakim pada bidang terjemahan dan materi syarahan; Andi Berlian, Habib Abdul Wahab, serta Amirullah, pada bidang penghayatan dan retorika; kemudian Muhamad Yunus, Agus Salim, dan Mohammad Yasin, pada bidang tilawah. Pelaksanaan musabaqah turut didukung Arif Saputra, sebagai sekretaris dan Dayan Tiflen. (Rilis)

























































































