JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Misteri hilangnya dua penambang emas tradisional di kawasan Kali Sewi, Kampung Meteor, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, berujung duka. Kedua korban berinisial AT (30) dan AMDS (32) ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian. Polisi kini mendalami aktivitas terakhir keduanya untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan mereka kehilangan nyawa.
Informasi hilangnya kedua penambang tersebut diterima personel Pos Polisi Airu pada Kamis (29/10/2026). Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIT, AT ditemukan meninggal dunia di kawasan Kali Sewi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Airu ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi.
Hasil autopsi yang dilakukan pada Kamis malam tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh AT. Namun, tim medis menemukan air dan pasir pada saluran pernapasan bagian bawah serta pembengkakan pada kedua paru-paru.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kematian korban berkaitan dengan terhambatnya saluran pernapasan akibat masuknya air dan pasir. Tim medis juga menemukan indikasi serangan jantung mendadak yang diperkirakan dapat membuat korban kehilangan kemampuan menyelamatkan diri sebelum kepalanya terbenam di dalam air.
Sehari berselang, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.34 WIT, korban kedua, AMDS, ditemukan meninggal dunia di kawasan Muara Prawija, area air terjun Sungai Mamberamo. Penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel BKO Polres Jayapura.
Petugas yang dipimpin Kabag Ops kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara. Jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.30 WIT.
Polisi sempat merencanakan autopsi untuk memastikan penyebab kematian AMDS. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut sehingga pemeriksaan dilakukan melalui Visum et Repertum (VER).
Meski kedua korban telah ditemukan, penyelidikan belum dihentikan. Polres Jayapura masih berupaya mengungkap kronologi kejadian, termasuk aktivitas kedua penambang sebelum mereka dilaporkan hilang.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean mengatakan, penyidik telah mengambil langkah untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang dinilai mengetahui aktivitas kedua korban.
Pada Sabtu (31/10/2026), penyidik Satreskrim Polres Jayapura memanggil empat saksi yang merupakan rekan kerja korban. Namun, keempatnya belum memenuhi panggilan karena berhalangan hadir.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami perlu mendapatkan keterangan dari rekan-rekan kerja kedua korban untuk mengetahui aktivitas mereka sebelum kejadian, termasuk menggali informasi mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan keduanya ditemukan meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi akan melanjutkan pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta di lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.
Hingga kini, penyebab kematian AT telah mendapat penjelasan berdasarkan hasil autopsi, sedangkan penyebab kematian AMDS masih memerlukan pendalaman lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan yang tersedia.
Polres Jayapura menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban dan berharap keluarga diberi kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah tersebut. (Cornelia)





























































































