SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Tujuh dari 12 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura di Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, masih dalam pencarian aparat keamanan. Tiga dari tujuh narapidana tersebut disebut merupakan warga negara asing (WNA).
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, lima narapidana yang sebelumnya kabur telah berhasil diamankan. Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap tujuh narapidana lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 02.25 WIT. Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian dari pihak lapas, para narapidana diduga melarikan diri dengan cara memotong dua jeruji besi pada sel pengasingan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polres Jayapura berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendukung pencarian dan penangkapan para narapidana yang masih buron.
Kapolres Jayapura bersama Kabagops dan sejumlah pejabat terkait juga turun langsung melakukan pemeriksaan kondisi keamanan lapas pada Selasa (3/11/2026).
Dari hasil pengecekan awal, ditemukan bagian jeruji jendela yang diduga telah dipotong. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena dinilai menunjukkan perlunya pembenahan sarana pengamanan, terutama pada bagian sel, pintu, dan jendela.
“Untuk perintah dari Bapak Kapolda, kami akan membackup terkait Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura ini,” kata Dionisius.

Menurut dia, pembenahan fasilitas pengamanan perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya peristiwa serupa.
Tujuh narapidana yang masih diburu masing-masing bernama Deki Anto, Stanley Wai, Yunus Wilson Sisauuta, Tagalo Bogum, Stefan Monggafe, Sakarias Yerisitauw, dan Patrick Wio.
Kapolres mengatakan, nama-nama tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak lapas untuk mendukung proses pencarian dan penangkapan.
Kepolisian memastikan upaya pengejaran masih berlangsung. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai penangkapan terbaru terhadap tujuh narapidana tersebut.
Selain mengejar para narapidana yang kabur, kepolisian juga menindaklanjuti permohonan bantuan pengamanan yang diajukan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura.
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kronologi pelarian, kondisi pengamanan saat kejadian, serta langkah-langkah pencarian terhadap tujuh narapidana yang masih buron, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura. Namun, hingga berita ini ditulis, konfirmasi tersebut belum mendapat respons. Karena itu, penjelasan lebih lanjut dari pihak lapas mengenai kronologi kejadian dan perkembangan upaya pencarian masih dinantikan.
Langkah pengamanan dan pembenahan fasilitas diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap warga binaan sekaligus mencegah terulangnya pelarian dari dalam lapas. (Cornelia)




























































































