SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Peristiwa seorang perempuan yang sempat diduga menjadi korban penjambretan hingga tergeletak di jalan di wilayah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal, bukan tindak pidana penjambretan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 09.15 WIT, di Jalan Raya Sentani–Abepura, tepatnya di tikungan dekat Polsek Sentani Timur.
Korban berinisial LWN (32), yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi PA 4487 RN, diduga kehilangan kendali saat melintasi tikungan hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan memar di bagian rusuk sebelah kiri.
Personel Polsek Sentani Timur yang menerima aduan masyarakat segera mendatangi lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal. Korban kemudian dibawa ke RS Dian Harapan untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Jayapura, AKP Priyono, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, barang-barang berharga milik korban masih berada padanya. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan bahwa dugaan penjambretan yang sempat beredar belum didukung fakta yang mengarah pada tindak pidana tersebut.
“Berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Barang-barang berharga milik korban juga masih ada, sehingga informasi yang mengaitkan kejadian ini dengan dugaan penjambretan belum didukung fakta yang mengarah pada tindak pidana tersebut,” jelas AKP Priyono.
Sebelumnya, informasi mengenai perempuan yang tergeletak di jalan tersebut memunculkan dugaan bahwa korban mengalami penjambretan. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi.
Polres Jayapura juga mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi tikungan, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Penjelasan kepolisian yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal berdasarkan informasi awal. Karena itu, pemberitaan sebaiknya tidak menyatakan penyelidikan telah tuntas atau penjambretan telah dipastikan tidak terjadi, kecuali sudah ada konfirmasi resmi mengenai hasil akhir penanganan kasus. (Cornelia)





























































































