SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Boplas di kawasan Jalan Hawai, tepatnya di belakang Kantor SAR, Kabupaten Jayapura, Jumat (6/11/2026) malam.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa produksi dan penjualan minuman lokal jenis Boplas di salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Daniel Ohei bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIT untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga drum besar berwarna biru untuk menyimpan endapan, tiga galon berisi minuman lokal jenis Boplas, dua dandang berukuran besar, satu dandang sedang, lima ember berukuran sedang, satu kompor, serta satu unit alat penyuling rakitan.
Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Kantor Satresnarkoba Polres Jayapura untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Daniel Ohei menegaskan, razia dan patroli tersebut merupakan langkah kepolisian untuk menekan produksi serta peredaran minuman keras lokal ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.
Satresnarkoba Polres Jayapura memastikan patroli, razia, dan operasi pemberantasan narkoba serta minuman keras lokal akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura. (Cornelia)



























































































