YAHUKIMO, HarianTerbaruPapua.com – Polisi menetapkan pria berinisial NB sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang konsultan BPKAD berinisial RK di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
NB diamankan oleh tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penetapan NB sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus penembakan di wilayah Yahukimo.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disebut berada di dalam noken milik NB. Amunisi tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kasus yang menjerat NB tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai.
Aksi pertama menyasar mobil Grand Max van berwarna putih di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima. Dalam kejadian tersebut, RK, seorang PNS yang disebut bekerja sebagai konsultan BPKAD, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
Pada hari yang sama, polisi juga menangani penembakan terhadap kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Polisi masih mendalami peran NB dalam kedua perkara tersebut. Penyidik juga menelusuri keterkaitan tiga butir amunisi yang ditemukan saat pengamanan dengan perkara penembakan yang sedang ditangani.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, NB diduga memiliki keterkaitan dengan Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo, yang disebut berada di bawah pimpinan Kopi Tua Heluka.
Namun, dugaan keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus dibuktikan berdasarkan fakta serta alat bukti dalam proses hukum.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, setiap dugaan tindak pidana yang menimbulkan korban atau mengancam keselamatan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Saat ini proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan gangguan keamanan diminta menyampaikannya kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Hingga Rabu (23/9/2026), NB masih menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam dua aksi penembakan pada 27 April 2026 serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara lainnya di Yahukimo.
NB tetap berstatus tersangka dan memiliki hak atas proses hukum yang adil serta asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Cornelia)




























































































